TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1 Tewas, Polisi Urai Motif Tawuran Bogor Athopink vs Parung Destroyer

Kelompok tawuran sudah janjian lewat Instagram

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian membeberkan motif kasus tawuran kelompok yang mengatasnamakan Athopink dan Parung Destroyer hingga menewaskan satu orang di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Modusnya, kedua kelompok ini melakukan tawuran di wilayah Bogor dengan janjian melalui Instagram. Lalu, lokasi dan waktu tawuran juga sudah ditentukan.

"Modus operandi dari pidana ini, masing- masing kelompok memang sudah ada dendam lama, karena anggota salah satu kelompok ini pernah dipukul oleh kelompok lain,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, dalam keterangan persnya, Minggu (18/9/2022).

1. Polisi tetapkan 6 tersangka yang berperan dalam tawuran di Bogor

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mendatangi tersangka tawuran remaja di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Kemudian, kepolisian sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tawuran tersebut. Para pelaku mempunyai peran masing-masing mulai dari tersangka utama yang menganiaya korban, sampai menyimpan senjata tajam (sajam).

"Kurang dari 1x24 jam kami berhasil mengamankan 18 orang terdiri atas 2 kelompok,” ungkap Ferdy.

2. Ini peran 6 tersangka saat tawuran Bogor

Ilustrasi senjata tajam. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut Ferdy, tersangka utama berinsial FG (19 tahun) yang melakukan pembacokan terhadap korban dan RH berperan sebagai orang yang mengajak atau mengirimkan undangan tawuran.

Kemudian, MDV (14) dan IS (13) turut melakukan aksi tawuran terakhir yaitu MM (16) dan IF (18) yang menyimpan sajam untuk aksi tawuran.

"12 orang lainnya sementara masih saksi karena ada di TKP dan janjian tawuran tapi pelaksanaannya yang 12 orang tidak ikut langsung hanya mantau dari jarak tertentu," jelas Ferdy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya