Kemenag: Idul Adha, Patuhi Prokes Cegah PMK dan COVID-19
Yuk tetap terapkan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama, Adib, mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H. Hal itu penting dilakukan demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK sekaligus COVID-19.
"Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha 1443 H, karena bukan hanya terkait pandemik COVID-19, tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK,” kata Adib dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Kementan Pastikan Wabah PMK Tak Pengaruhi Stok Ternak untuk Iduladha
1. Prokes harus tetap diterapkan hingga pembagian daging kurban
Adib menjelaskan, masyarakat menerapkan prokes tidak hanya saat pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, tetapi juga saat melakukan pembagian daging kurban.
“Jadi pelaksanaan protokol kesehatan ini juga dilakukan saat pembagian daging kurban. Ini tentu perlu peran kita semua agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tetap kondusif dan aman,” kata dia.
Baca Juga: Jelang Iduladha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masyarakat