LAN Gandeng GNIK Luncurkan ASN Talent Academy
Upaya mengakselerasi pengembangan kompetensi ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto mengungkapkan, pihaknya meluncurkan platform virtual learning yakni ASN Talent Academy sebagai upaya mengakselerasi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Platform virtual learning ini dapat menjembatani metode belajar yang lebih agile, serta memberikan kesempatan bagi seluruh ASN di Indonesia untuk dapat belajar terutama dalam meningkatkan kapasitas leadership atau kepemimpinan,” kata Adi Suryanto dalam Kegiatan MoU Signing, Kick off dan Webinar ASN Talent Academy, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Peluncuran ASN Talent Academy ini LAN berkolaborasi dengan organisasi nirlaba Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) yang mendukung Indonesia Maju 2045 melalui kapasitas kompetensi aparatur yang berkualitas.
“Tahun 2030 kita akan mendapatkan bonus demografi dimana 64 persen penduduk Indonesia memasuki usia produktif, dan akan menjadi pekerjaan rumah kita semua dalam rangka mengembangkan kompetensi generasi penerus ini.” kata Chairman of Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo.
Baca Juga: Guru Non-ASN Lolos Seleksi 2021 Diprioritaskan Seleksi ASN PPPK 2022
Baca Juga: Ratusan Honorer Nakes di Jabar Demo Tuntut Diangkat Jadi ASN
1. Menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi yang relevan
Adi mengatakan, melalui ASN Talent Academy, setiap ASN bisa menentukan kebutuhan pengembangan kompetensinya yang relevan dengan pekerjaan dan kebutuhan organisasinya di masa mendatang. Lalu, memiliki kesempatan dan pilihan yang lebih luas dalam melakukan pengembangan kompetensinya.
Seiring dengan dihapusnya jabatan struktural administrator dan pengawas, maka sistem kaderisasi kepemimpinan birokrasi juga harus berubah. Hal itu bersamaan dengan pengembangan kapasitas kepemimpinan ASN yang perlu terus dikembangkan.
Editor’s picks
"Tidak hanya saat ingin menduduki jabatan pimpinan tinggi tetapi juga saat menduduki jabatan fungsional," ungkap Adi dilansir ANTARA, Jumat (5/8/2022).