Mendagri Lantik 5 Penjabat Kepala Daerah dan 1 Wakil Bupati di Papua
Agar pembangunan dan pelayanan di Papua tetap berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik 5 penjabat (Pj) kepala daerah dan 1 wakil bupati di Papua. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (27/5/2022).
Mereka yang dilantik yakni Pj Bupati Sarmi Markus Oktovianus Mansnembra, Pj Bupati Mappi Michael Gomar, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, Pj Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, dan Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra.
Baca Juga: Mendagri Didesak Batalkan TNI-Polri Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah
1. Pj kepala daerah dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA)
Tito menjelaskan, para Pj kepala daerah itu dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Mereka terpilih melalui proses sesuai aturan, serta memenuhi kiteria dan persyaratan.
"Pemilihan Pj ini merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Pilkada yang menetapkan pilkada digelar pada November 2024. Dengan demikian, kekosongan kursi kepala daerah tersebut harus diisi oleh Pj," jelas Tito.
“Masa jabatan pejabat-pejabat yang lama perlu diisi agar administrasi pemerintahan pelayanan kepada masyarakat tetap berlanjut,” tambahnya.