Nico Siahaan: RUU PDP Harus Rampung Sebelum Pertemuan G20
Berharap RUU PDP dapat disahkan Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada Juli mendatang atau selambat-lambatnya pada November tahun ini.
Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan optimistis bahwa target penyelesaian RUU PDP pada November itu merujuk pada waktu sebelum pelaksanaan pertemuan G20 dengan Indonesia sebagai tuan rumah.
Hal itu diungkapkan Nico saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi dengan tema ‘Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Dia beralasan, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum punya UU PDP. Dikhawatirkan, pada pembahasan agenda soal transaksi keuangan dengan luar negeri yang membutuhkan keamaman data, Indonesia akan menemukan kesulitan.
“G20 nanti salah satu materinya ini, mengenai pergerakan data secara internasional. Nah kalau kita sebagai tuan rumah belum UU PDP, dan kita satu-satunya loh, negara yang enggak punya dari G20," kata Nico.
Baca Juga: Data Pribadi Belum Aman, BEM KM UGM Desak Pemerintah Sahkan RUU PDP
1. Pentingnya RUU PDP untuk melindungi hak warga
Nico yang merupakan politisi PDIP juga menjelaskan, RUU PDP penting untuk segera disahkan. Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut bisa menjamin dan melindungi hak warga negara seperti yang dicantumkan di UUD.
Apalagi belakangan banyak kasus kebocoran data dalam dunia industri digital, dan dengan RUU PDP nantinya diharapkan dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap industri digital.
“Karena sampai sekarang, mana penyelesaian dari kasus-kasus kebocoran data? Enggak ada enclosure-nya, enggak ada ujungnya. Kalau kita bicara masalah kebocoran (data) BPJS, pasti ada yang harus dijaga, karena nanti ada panik. Tapi kita di Komisi I DPR RI juga harus tahu, mana hasilnya? Kami kan juga boleh dikasih tahu sebagai mitra," ungkap Nico.
Baca Juga: Data 6 Juta Pasien Bocor, PSI Desak DPR Sahkan RUU PDP