TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Gelora Anis Matta Ingin Pilgeg dan Pilpres 2024 Dipisah

Partisipasi dan persyaratan politik tidak perlu dibatasi

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta kunjungi salah satu industri kreatif di Yogyakarta, Dagadu.(IDN Times/Daruwaskita)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, calon presiden (capres) yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 harus didukung 'suara segar' perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Artinya, capres yang diusulkan bukan didukung oleh 'suara mati' hasil perolehan suara Pileg 2019 lalu. Hal itu diungkapkan Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk "Pro Kontra Pileg dan Pilpres 2024 di Waktu Bersamaan, Apa untung dan Ruginya?" yang digelar secara daring, Rabu (1/6/2022) sore.

"Logika sederhananya adalah kita ke restoran, kemudian kita dihidangkan ikan yang sudah mati 5 tahun yang lalu, diproses lagi sekarang. Kira-kira, apakah mau kita makan atau tidak? Harusnya yang kita makan ikan segar," kata Anis Matta. 

Baca Juga: Ketua Umum Partai Gelora Serukan Perlawanan Terhadap Perubahan Iklim

1. Capres tidak didukung suara aktual perolehan Pileg 2024

Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Menurut Anis Matta, makna seorang capres 2024 sekarang pada dasarnya tidak didukung oleh suara aktual perolehan Pileg 2024, tetapi tetap berdasarkan suara usang hasil Pileg 2019 lalu.

"Dalam perspektif politik, itu bukan soal legal atau hukumnya saja, tetapi lebih tepatnya menafsirkan makna tentang keserentakan pelaksanaan Pemilu 2024 antara pileg dan pilpres tentang keserentakan," ujar Anis Matta.

2. Pileg dan Pilpres 2024 harus digelar terpisah, tidak serentak

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Anis Matta menjelaskan, Partai Gelora mengusulkan pemisahan Pileg dan Pilpres 2024 agar tidak digelar dalam waktu bersamaan.

Untuk bisa mewujudkan hal itu, Partai Gelora mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga Presiden yang akan datang mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024.

"Sehingga kita menentukan pelaksanaannya dimulai dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, baru kemudian pemilihan presiden agar jaraknya tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang calon presiden," jelasnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya