TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Gelora Minta Pileg-Pilpres 2024 Dipisah demi Dukungan Aktual

Jarak pelaksanaan Pileg dan Pilpres seharusnya tidak jauh

Diskusi bertajuk "Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Terpisah (Kembali): Mungkinkah? yang digelar Partai Gelora Indonesia, Rabu (8/7/2022).

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengungkapkan, capres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 seharusnya didukung 'suara segar' perolehan suara Pileg 2024, bukan hasil Pileg sebelumnya.

Karena itu, Partai Gelora mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut diungkapkan Anis Matta dalam diskusi bertajuk "Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Terpisah (Kembali): Mungkinkah? yang digelar Partai Gelora Indonesia, Rabu (8/7/2022).

"Tujuan pemisahan itu, supaya presiden yang akan datang mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024," ungkapnya. 

Baca Juga: Partai Gelora Anis Matta Ingin Pilgeg dan Pilpres 2024 Dipisah

1. Jarak pelaksanaan Pileg dan Pilpres seharusnya tidak jauh

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam diskusi bertajuk "Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Terpisah (Kembali): Mungkinkah? yang digelar Partai Gelora Indonesia, Rabu (8/7/2022). (Zoom/geloraTV).

Selain itu, menurut Anis Matta, perlu mempertimbangkan jarak pelaksanaan agar tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang capres.

"Sehingga kita menentukan pelaksanaannya dimulai dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, baru kemudian pemilihan presiden agar jaraknya tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang calon presiden," ujar Anis Matta. 

Baca Juga: Temui Gibran, Fahri Hamzah Titip Partai Gelora di Solo 

2. Menafsirkan makna keserentakan pelaksanaan Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat apa yang terjadi sekarang yaitu seorang capres 2024 pada dasarnya tidak didukung suara aktual perolehan suara Pileg 2024, tetapi tetap berdasarkan suara usang hasil Pileg 2019 lalu.

"Dalam perspektif politik itu, bukan soal legal atau hukumnya saja, tetapi lebih tepatnya menafsirkan makna tentang keserentakan pelaksanaan Pemilu 2024 antara Pileg dan Pilpres," kata Anis Matta.

Selain itu, ia berharap agar keinginan semua orang untuk berpartisipasi secara politik maupun sebagai kandidat sebagai capres tidak perlu dibatasi.

"Karena kualifikasi untuk maju saja sudah berat," tambahnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya