TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada! Pasien COVID-19 di Jakarta Terus Bertambah hingga 23.000

Mayoritas pasien bergejala ringan atau tanpa gejala

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Handayani saat dialog bertajuk 'Perkembangan Kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan Keterisian RSDC Wisma Atlet Kemayoran' secara virtual melalui Zoom, Senin (1/8/2022). (Dok. Pribadi).

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 23.000 pasien kasus aktif COVID-19 di Jakarta. Hal itu menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperhatikan meningkatnyaan kasus COVID-19. 

"Kalau dilihat dari jumlah pasien aktif, artinya yang masih menjalani isolasi maupun perawatan saat ini di Jakarta di angka 23.000,” kata Dwi saat dialog bertajuk 'Perkembangan Kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan Keterisian RSDC Wisma Atlet Kemayoran' secara virtual melalui Zoom, Senin (1/8/2022).

"Tentu kalau dilihat dari jumlah, ini harus diperhatikan juga," tambahnya. 

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Tambah 5.398 Hari Ini

1. Kasus harian COVID-19 di Jakarta mencapai 3.000

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Handayani saat dialog bertajuk 'Perkembangan Kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan Keterisian RSDC Wisma Atlet Kemayoran' secara virtual melalui Zoom, Senin (1/8/2022). (Dok. Pribadi).

Dwi mengatakan, kasus harian COVID-19 di Jakarta bertambah sekitar 2.800 hingga 3.000 kasus.

"Kalau kita lihat tingkat keterisian di rumah sakit, saat ini jumlah pemanfaatan tempat tidur isolasi di rumah sakit adalah 22 persen. Untuk di ruang ICU 16 persen," kata Dwi. 

2. Mayoritas pasien COVID-19 di Jakarta bergejala ringan atau tanpa gejala

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kemudian, Dwi menyampaikan, pasien aktif COVID-19 di wilayah Jakarta mayoritas kondisinya adalah bergejala ringan maupun tanpa gejala.

“Sehingga tidak membutuhkan rawat inap di rumah sakit tetapi cukup bisa menjalani isolasi di tempat tinggal,” ujar Dwi.

Adapun pasien yang memang harus menjalani perawatan di rumah sakit umumnya karena pasien mempunyai komorbid, sehingga memerlukan perawatan.

"Mekanisme pada pemantauan yang sedang menjalani isolasi maupun dirawat inap sesuai dengan kebutuhan. Artinya, kalau pasiennya memang mempunyai komorbid yang tidak terkendali pasti dokter di tempat hasil tes kesehatan yang merawat pasien, akan memberikan perawatan sesuai kebutuhan medis dari pasien," lanjutnya. 

Baca Juga: [LINIMASA-5] Perkembangan Terkini Vaksinasi COVID-19 Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya