Hadir sebagai Saksi, Vicky Shu Pernah Digratiskan Umrah First Travel
Pelantun "Mari Bercinta" itu memiliki status pertemanan dengan Anniesa.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan kontributor Depok Irfan Fathurohman
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum yang menolak disebutkan namanya menghadirkan penyanyi Vicky Shu dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3).
Vicky Shu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan itu.
1. Vicky Shu dipisahkan dari sembilan jemaah yang hadir sebagai saksi
Artis yang tengah hamil lima bulan itu menuturkan kenal sosok Anniesa sebagai desainer busana kala itu. Vicky mangaku tidak mengetahui bahwa Anniesa pemilik PT. Frist Travel. Sedangkan Vicky berstatus desainer sepatu. Keduanya merupakan delegasi dari Indonesia dalam ajang fashion show.
Baca juga: 3 Terdakwa Kasus First Travel Tidak Mengajukan Eksepsi
Editor’s picks
“Lalu dengan harga semahal itu tidak ada yang membedakan?” tanya Penuntut Umum.
“Karena itu dadakan, saya mendapatkan kamar sendiri tanpa sharing dengan orang lain, selebihnya sama,” jawab Vicky.
Baca juga: Obral Umrah Hingga Tahan Visa, Ini Kebobrokan First Travel