Kapuspen: Mendagri Tidak Pernah Buat Larangan Rapat di Hotel
Kemendagri juga gelar rapat di hotel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin menegaskan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat aparatur di hotel-hotel.
Sebaliknya, karena ruang rapat yang kadang-kadang tidak bisa menampung banyak peserta, rapat jadi sering dilakukan di hotel.
"Bahkan sebagian besar rapat Kemendagri karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat, sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel, baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa Mendagri melarang rapat di hotel-hotel, yang kemudian ditanggapi oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Baca Juga: Tjahjo Larang Pegawai Kemendagri Gunakan Plastik Sekali Pakai
1. Bukti tidak ada larangan itu, Kemendagri gelar rakor di hotel
Menurut Bahtiar, tidak adanya larangan rapat di hotel itu terlihat dari kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Bidang Kehumasan dan Hukum yang diselenggarakan Kemendagri di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (11/2) kemarin.
Tidak hanya itu, hari ini, Selasa (12/2), Kemendagri juga menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan," ujar Bahtiar.