TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapuspen: Mendagri Tidak Pernah Buat Larangan Rapat di Hotel

Kemendagri juga gelar rapat di hotel

Puspen Kemendagri

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin menegaskan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat aparatur di hotel-hotel.

Sebaliknya, karena ruang rapat yang kadang-kadang tidak bisa menampung banyak peserta, rapat jadi sering dilakukan di hotel.

"Bahkan sebagian besar rapat Kemendagri karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat, sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel, baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah," ujar Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2).

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa Mendagri melarang rapat di hotel-hotel, yang kemudian ditanggapi oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.  

Baca Juga: Tjahjo Larang Pegawai Kemendagri Gunakan Plastik Sekali Pakai

1. Bukti tidak ada larangan itu, Kemendagri gelar rakor di hotel

Puspen Kemendagri

Menurut Bahtiar, tidak adanya larangan rapat di hotel itu terlihat dari kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Bidang Kehumasan dan Hukum yang diselenggarakan Kemendagri di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (11/2) kemarin. 

Tidak hanya itu, hari ini, Selasa (12/2), Kemendagri juga menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan," ujar Bahtiar.

2. Kemendagri dirugikan adanya informasi soal larangan rapat di hotel

IDN Times/Margith Juita Damanik

Bahtiar menegaskan, jika ada pihak yang mengatakan Mendagri atau pejabat di Kemendagri melarang rapat di hotel, "pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri."

Secara kelembagaan, lanjut Bahtiar, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi soal adanya larangan tersebut, karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi.

3. Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Bahtiar, Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal agar menyusun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD, sebagai respons atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.

"Aparat pemda yang datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke Kemendagri silakan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi khususnya konsultasi evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor," ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Akui Beri Arahan Soal Proyek Meikarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya