Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana Meninggal Dunia karena COVID-19
Mengaku terkonfirmasi positif COVID-19 pada 13 Januari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyebaran virus corona COVID-19 masih terus meluas di Indonesia. Virus ini juga telah merenggut ribuan nyawa masyarakat Indonesia. Terbaru dilaporkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Kelly Mariana meninggal dunia setelah sempat terkonfirmasi positif COVID-19.
Kelly meninggal di Rumah Sakit Charitas Palembang, Sumatera Selatan pukul 06.00 WIB. Sementara suaminya masih diisolasi.
"Iya pagi tadi (meninggal) terpapar COVID-19, mohon doanya," kata anggota KPU Sumsel Bidang Sosdiklih Parmas dan SDM Amrah Sulaiman, seperti dilansir ANTARA, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: [UPDATE] COVID-19 Dunia Nyaris Tembus 95 Juta Hari Ini, AS Terbanyak
1. Mengaku terkonfirmasi positif COVID-19 pada 13 Januari 2021
Kelly yang merangkap divisi keuangan, umum, logistik dan rumah tangga, akan dimakamkan dengan protokol COVID-19, sehingga rekan-rekan sejawatnya tidak dapat mengantar jenazah ke TPU Kebun Bunga Palembang.
Kelly mengaku terkonfirmasi positif COVID-19 pada 13 Januari 2021 dan menunjuk Amran Muslimin sebagai pelaksana harian Ketua KPU.
Akibat terpapar COVID-19, Kelly harus menjalani isolasi di RS Charitas Palembang karena mengalami gejala sakit serta meminta SDM KPU yang berkontak denganya melakukan uji usap.
Baca Juga: 3 Daerah di Sumsel Batal Mendapat Vaksin COVID-19 Tahap 1