Asal Mula Idul Adha, Ketika Nabi Ibrahim Diperintah Sembelih Ismail
Ismail lahir saat umur Nabi Ibrahim mendekati 100 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban pada Kamis (29/6/2023). Hari Raya Kurban identik dengan penyembelihan hewan ternak berupa kambing, sapi atau kerbau, yang dagingnya dibagi-bagikan kepada masyarakat tak mampu.
Dikutip dari nu.or.id, penyembelihan hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu, mulai dari saat Hari Raya Idul Adha hingga hari tasyrik selesai.
Ibadah kurban pertama kali diperkenalkan oleh Nabi Ibrahim Alaihissalam (AS). Perintah berkurban datang ketika Allah SWT menguji keimanan Nabi Ibrahim dengan memintanya menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Nah, berikut kisah Nabi Ibrahim saat diperintah sembelih Nabi Ismail, kisah asal mula Idul Adha.
Baca Juga: Ini Bacaan Niat Mandi Sebelum Salat Idul Adha
1. Riwayat Ismail, lahir saat Nabi Ibrahim mendekati umur 100 tahun tapi harus disembelih
Ismail adalah putra Nabi Ibrahim dari istrinya, Siti Hajar. Ismail merupakan putra yang sudah lama ditunggu-tunggu kehadirannya. Diriwayatkan, Ismail lahir saat umur Nabi Ibrahim mendekati 100 tahun.
Dalam usianya yang sudah senja, Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah SWT agar dikaruniakan anak yang saleh. Allah pun mengabulkan permohonannya dan mengaruniakannya seorang anak yang mulia dan penyabar.
Ketika Ismail beranjak besar, disebutkan berusia sekitar 14 tahun, Allah SWT pun menguji ketaatan dan keikhlasan Nabi Ibrahim dan putranya, dengan meminta menyembelih Ismail. Perintah ini datang dalam mimpi Nabi Ibrahim yang kemudian disampaikan kepada Nabi Ismail untuk meminta pendapatnya.
يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ
Artinya: "Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.” (Qur'an Surat Ash-Shaffat ayat 102).
Baca Juga: Hukum Jual Beli Hewan Kurban Secara Daring Menurut Syariah Islam