PPLN Kuala Lumpur Akan Hitung Surat Suara di Dewan Tun Razak PWTC
Penghitungan surat suara dikawal Polisi Diraja Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kuala Lumpur, IDN Times - Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat mengatakan, penghitungan surat suara Pemilu 2019 wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur bakal berlangsung di Dewan Tun Razak PWTC Jalan Tun Ismail Nomer 41 Kuala Lumpur, Malaysia.
Penghitungan suara berlangsung, Rabu (17/4) besok, mulai pukul 14.00 waktu setempat. Menurut Agung, penghitungan surat suara dilakukan di Dewan Tun Razak PWTC karena keterbatasan tempat di KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).
Baca Juga: KPU Perbolehkan KPPS Isi Identitas Surat Suara dengan Stempel
1. Dalam penghitungan surat suara kelompok PPLN boleh diganti tapi ada syaratnya
Agung menjelaskan, dalam penghitungan surat suara nanti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) diperbolehkan diganti, jika ketua dan anggota berhalangan melaksanakan penghitungan surat suara. Tapi, syaratnya si pengganti pernah menjadi peserta Bimtek Pemilu 2019 Kuala Lumpur.
"Petugas KPPSLN yang bertugas harus menggunakan pakaian dan perlengkapan KPPSLN," kata Agung, seperti dilansir Antara, Selasa (16/4).
Baca Juga: TKN Jokowi Desak KPU Periksa Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia