Viral Ucapan Ustaz Basalamah soal Wayang, BNPT Minta Ada Sikap Tegas
Pepadi akan melaporkan Basalamah ke Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini viral potongan video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram dalam ajaran Islam. Potongan video itu pun mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Terbaru, melalui video yang diunggah di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Senin (14/2/2022), Basalamah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait potongan video ceramahnya soal wayang.
Seperti dilansir ANTARA, Selasa (15/2/2022), Basalamah mengatakan video ceramahnya soal wayang itu merupakan potongan pertanyaan yang diajukan oleh jemaah di Masjid Blok M Jakarta beberapa tahun silam.
Ia menegaskan, dalam jawaban di potongan video yang viral itu, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.
Baca Juga: Kesenian Wayang Garing Khas Serang yang Terancam Punah
1. BNPT sebut perlu sikap tegas bila ada indikasi intoleran dalam pernyataan Basalamah
Kendati demikian, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi Ibnu Suhendra angkat suara terkait hal ini.
"Kami dukung upaya klarifikasi, termasuk proses secara hukum karena jika wayang dilarang (diharamkan) maka budaya lain juga bisa diharamkan termasuk Gandrung, yakni tarian tradisional dari Banyuwangi, daerah saya," kata Suhendra di Hotel Singhasari and Resort di Batu, Jawa Timur, Selasa 15 Februari 2022.
Menurut Suhendra, bila ada indikasi intoleran dalam pernyataan Basalamah, maka perlu ada sikap tegas.
"Jika ada indikasi intoleran dalam pernyataan Ustadz Khalid Basalamah, maka perlu sikap tegas kita yang dia sampaikan melanggar hukum," kata Suhendra dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme IX-2022 yang diikuti 34 provinsi, termasuk FKPT baru yakni Papua dan Papua Barat.