Geger Ada Pecahan Uang Kertas Rp1 Juta, Cetakan Terbaru?
Uang itu dipastikan tidak bisa untuk transaksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu muncul video viral tentang uang kertas pecahan 1.0 yang disebut bernilai Rp1 juta di platform video TikTok. Kemudian video tersebut disebarkan kembali di Facebook pada 13 Maret 2022.
Dalam video berdurasi 11 detik, memperlihatkan uang kertas berwarna putih dan biru dan terdapat gambar wanita yang sedang menari.
"INDONESIA selembar 1 juta
Yang gaji nya /bln 3 jeti.cuma dpt 3 Lembr
uang baru 1jt//1lembar," tulis narasi dalam video tersebut.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah ditonton sebanyak 19 ribu kali dan mendapat 11 ribu komentar dari para warganet.
Lantas, benarkah ada uang kertas baru dengan pecahan Rp1 juta di Indonesia?
Baca Juga: Bayar Tol Gak Perlu Lagi Tempel Uang Elektronik Mulai Akhir 2022
1. Tidak bisa digunakan
Melansir web Kominfo, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengklarifikasi bahwa uang yang terdapat dalam video tersebut merupakan uang spesimen uji cetak di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan hanya digunakan untuk kepentingan internal Peruri saja.
Uang tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana yang ada di video tersebut.
Baca Juga: Potret Museum Uang Sumatera, Simpan Koleksi Uang Terlengkap