Kemenag Terima Laporan Lebih dari 1.600 Calon Haji Furoda
Ada 46 calon furoda tertahan di imigrasi Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau calon haji furoda yang terlapor ke Kemenag.
"Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus," kata Hilman di Makkah, Sabtu, 2 Juli 2022.
Seperti dilansir ANTARA, haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji pemerintah Indonesia.
Baca Juga: 46 Calon Haji Terlantar di Jeddah, Begini Penjelasan Kemenag
1. Kemanag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah
Hilman menjelaskan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah, karena merupakan hak pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.
"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus," ujar dia.
Hilman tidak memungkiri masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara, termasuk menggunakan visa mujamalah.
Baca Juga: Keren! Rompi Penurun Panas Carbon Cool Diuji Coba untuk Jemaah Haji