419 Jemaah Indonesia Berangkat Umrah, Ini Kata Satgas COVID-19
Pemerintah akan lakukan evaluasi dan pemantauan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemberangkatan 419 jemaah Indonesia hari ini sudah berdasarkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk, soal syarat vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
“Persyaratan pintu keberangkatan terpusat serta syarat riwayat vaksinasi lengkap adalah upaya kehati-hatian pemerintah memberangkatkan jemaah sebagai pemenuhan hak beribadahnya,” kata Wiku saat dihubungi IDN Times, Sabtu (8/1/2022).
Terkait keberangkatan jemaah umrah tersebut, Wiku menyampaikan pemerintah akan terus memantau perkembangannya dan melakukan evaluasi.
“Pemerintah akan terus memantau implementasi dan melakukan evaluasi,” ujar Wiku.
Baca Juga: 419 Jemaah Berangkat Umrah, Kemenag: Taati Aturan Arab Saudi!
1. Ma'ruf Amin sebut pemerintah larang WNI ke luar negeri cegah Omicron
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 varian Omicron.
Meski demikian, Ma'ruf tak menjelaskan kapan pelarangan itu berakhir.
"Karena Omicron cepat penularannya, kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa langkah. Pertama, yang datang dari luar negeri kita perketat dan kita melakukan upaya karantinanya dan melarang warga Indonesia ke luar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Cegah Omicron, Wapres Ma'ruf Amin Larang WNI Pergi ke Luar Negeri