TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

46 Ribu Satuan Pendidikan Terkendala Listrik dan Internet

"Menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah."

Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono, mengatakan masih ada puluhan ribu satuan pendidikan yang terkendala jaringan internet.

Terkendalanya jaringan internet ini menjadi masalah karena sejak pandemik COVID-19 melanda negeri ini pemerintah menerapkan proses belajar mengajar secara virtual atau online. Sistem belajar secara virtual ini membutuhkan jaringan internet.

1. Sekitar 46 ribu lebih satuan pendidikan tidak mendapatkan aliran listrik dan internet

(Siswa harus mengenakan masker ketika berada di sekolah) Kantor berita Yonhap

Agus mengatakan pemerintah menyadari masih ada 46 ribu lebih satuan pendidikan yang tidak mendapatkan aliran listrik dan internet. Masalah ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk di kemudian hari kita memastikan tidak ada lagi blind spot," ujar Agus.

2. Melalui SKB pemerintah akan melihat efektivitas pembelajaran di tengah pandemik

ANTARA FOTO/Maulana Surya

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Surat Keputasan Bersama (SKB) lintas kementerian terkait panduan pembelajaran di masa pandemik COVID-19. SKB tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah.

"Tentu dengan dikeluarkannya SKB ini kita lakukan bersama-sama melihat bagaimana efektivitas pembelajaran di masa COVID-19 ini," jelasnya.

Baca Juga: Tes SKB Tertunda, namun BKN Sumsel Sebut Pengumuman SKD Sesuai Jadwal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya