7 Pernyataan Menko Polhukam Tanggapi Demo Ricuh Tolak Omnibus Law
Pemerintah akan tindak tegas mereka yang anarkis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons kericuhan aksi demo tolak omnibus law. Dalam keterangan persnya, Mahfud mengatakan pemerintah akan mengambil langkah tegas bagi aktor yang menunggangi aksi anarkis tersebut.
"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di TvOne pada Kamis (8/10/2020) malam.
Menanggapi aksi unjuk rasa hari ini, berikut Mahfud sampaikan tujuh pernyataan pemerintah.
Baca Juga: [BREAKING] Mahfud MD: Aktor yang Tunggangi Demonstrasi akan Dihukum!
1. Pemerintah hormati kebebasan berpendapat sepanjang dilakukan dengan damai
Poin pertama, Mahfud menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan itu dibangun melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
Poin kedua, Mahfud menyampaikan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja. Namun, semuanya harus tetap berjalan damai.
"Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum," tutur Mahfud.
Baca Juga: [BREAKING] Terjun ke Lokasi Demo, Anies Dengarkan Keluhan Demonstran