Amien Rais cs Minta Jokowi Bawa Kasus 6 Laskar FPI ke Pengadilan HAM
TP3 yakini adanya pelanggaran HAM berat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, anggota TP3 yang hadir di Istana sebanyak tujuh orang, salah satunya adalah Amien Rais.
Dalam keterangan persnya, Mahfud mengatakan, TP3 meminta Presiden Jokowi untuk membawa kasus tewasnya 6 laskar FPI ke pengadilan HAM.
"Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. Itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Polri Hentikan Penyidikan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
1. TP3 meyakini adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI
Selain itu, lanjut Mahfud, TP3 juga mengatakan kepada Jokowi bahwa mereka yakin ada pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut. Sehingga, mereka meminta kasus ini dibawa ke pengadilan HAM.
"Mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga enam laskar FPI itu meninggal," tutur Mahfud.
Baca Juga: LBH: 6 Laskar FPI Meninggal Tak Bisa Dituntut, Seperti Kasus Soeharto