TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arteria Dahlan Menjadi "Bintang" di Rapat Dengar Pendapat First Travel

Anggota dewan ini sebelumnya berkata kasar ke Kemenag

IDN Times/DPRRI

Jakarta, IDN Times – Waktu telah menunjukkan pukul 13.00 wib. Itu pertanda jika seharusnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama beberapa korban First Travel dimulai. Tampaknya, rapat anggota dewan kali ini berjalan tepat waktu. Sudah terlihat kursi terpenuhi dengan beberapa korban dari kekejian First Travel.

Korban yang hadir didominasi oleh ibu-ibu. Namun, bukan berarti tidak ada bapak-bapak yang hadir. Mereka telah duduk dengan rapi, dan siap mencurahkan perasaan mereka dihadapan para anggota dewan.

Rapat dibuka dengan menyampaikan pendapat dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), kemudian dilanjutkan oleh kuasa hukum korban First Travel Riesqi Rahmadiansyah, dan ditutup dengan pendapat dari salah satu perwakilan korban First Travel.

Rapat berlangsung cukup serius. Para anggota dewan juga mendengarkan dengan saksama. Meski diselingi oleh satu, dua, candaan di dalamnya. Kini, tiba saatnya para fraksi di Komisi III memberikan pendapatnya.

Tentu saja, Anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang menjadi bintangnya. Sempat sebelumnya mengeluarkan umpatan untuk Menteri Agama, demi membela para korban travel nakal, bak superhero, Arteria pun melontarkan suaranya untuk membela para korban First Travel di hadapan mereka.

1. Korban hanya ingin beribadah ke Makkah

ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso

Arteria mulai menghidupkan mic-nya. Gayanya tegap seakan sudah siap menyeruakan pendapat. Seperti biasa, wajah di balik kacamatanya cukup serius memandang ke arah pimpinan rapat dan juga anggota dewan yang lain. Ia pun memperkenalkan dirinya di hadapan para korban First Travel. Setelah itu, Arteria mulai sampaikan pendapatnya.

Arteria mengatakan, jika hal yang diinginkan para korban bukanlah pemilik travel dihukum penjara. Melainkan, yang mereka inginkan hanyalah mendapatkan haknya kembali, agar bisa beribadah ke Makkah.

“Tapi teman-teman, bapak, ibu korban ini hanya meminta mereka ketemu, berkunjung di Baitullah. Ini yang kita katakan mereka tidak ingin penegakan hukum hanya ingin memenjarakan orang. Mereka ingin ke Kakbah,” dengan lantangnya Arteria berkata seperti itu. 

Mendengar pernyataannya, sontak saja para korban First Travel seperti menemukan pahlawan baru. Mereka pun bertepuk tangan dan bersorak kepada Arteria.

“Mereka ingin menjadi pasukan Allah. Ini yang kita katakan salah, keliru, dan mengatakan penyelesaiannya secara hukum an sich,” lanjutnya dengan menggebu-gebu.

Baca juga: Usut Kasus First Travel, DPR Bentuk Pansus

2. Korban First Travel dihadapkan pada pilihan

IDN Times/Irfan Fathurohman

Tak ingin berhenti menunjukkan semangatnya membela para korban, Arteria pun melanjutkan. Ia menyampaikan bahwa ketika negara masih ragu untuk menyelesaikan permasalahan First Travel, para korban First Travel mencoba untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. 

“Ini yang dikatakan mereka tidak pernah baper, meminta Menag (Menteri Agama) meminta maaf, tidak perlu. Mereka menyelesaikan masalahnya sendiri,” tutur Arteria dengan suara menggebu sambil menunjuk ke arah para korban.

Masih menjadi panggung Arteria, seakan anggota dewan yang lain tetap ingin menyaksikan kata-kata apa yang akan dilontarkan olehnya lagi. Arteria menambahkan, korban First Travel dihadapkan pada pilihan. Jika pengadilam telah menetapkan pailit, maka uang korban tidak akan kembali utuh.

“Kalau dipailitkan, mereka hanya dapat tidak sampai 100 ribu uang pengembalian, uang yang disetor itu 14 juta,” jelas Arteria dengan wajah seriusnya.

3. Arteria anjurkan penegakan hukum dengan restorative justice

IDN Times/Irfan Fathurohman

Membahas tentang First Travel kembali, Arteria pun teringat ketika dirinya masih di Komisi VIII dan mengadakan rapat dengan menteri agama membahas tentang First Travel. Saat itu, anggota Komisi VIII sempat ingin membentuk panitia kerja (Panja), namun dibatalkan karena mereka mencoba mempercayakan kasus tersebut kepada Kemenag.

“Kita lihat niat baik Pak Menteri. Ternyata apa? Saat ini First Travel sudah 63 ribu sekian. Rp905 miliar kerugian. Bagaimana dengan Abu Tours? 87 ribu, Rp8 triliun.

Dan akan banyak lagi. Ini yang teregister. Bagaimana yang tidak teregister?” kata Arteria masih dengan nada lantangnya. 

Arteria pun dengan mantap mengajukan saran dilakukan penegakan hukum dengan cara-cara restorative justice.

Baca juga: Tiga Penampilan Mewah Syahrini dalam Persidangan Kasus First Travel

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya