Aturan New Normal, yang Masuk Istana Negara Harus Rapid Test Dulu
Tamu akan dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah melakukan tahap menuju tatanan new normal atau normal baru. Hal itu mulai diterapkan di sejumlah tempat, termasuk Istana Negara.
"Arahan Bapak Presiden bahwa kita sudah mulai harus melakukan kegiatan hari-hari dengan new normal. Untuk kesiapan Istana adalah semua. Jadi mulai dari Bogor, Jakarta, Tampak Siring dan Yogyakarta. Semuanya diperlakukan," kata Heru dalam keterangan persnya, Kamis (5/6).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa menjelang new normal, Istana juga akan ketat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya tamu yang masuk ke Istana harus dilakukan tes cepat atau rapid test terlebih dahulu.
Baca Juga: Menteri Bappenas: Protokol New Normal Tidak Rumit
Heru menjelaskan, selama masa pandemik, aturan protokol kesehatan sudah diterapkan oleh pemerintah. Seperti acara kenegaraan yang membatasi tamu undangan.
"Kegiatan lain seperti pelantikan kita kurangi. Pejabat yang hadir tidak lebih dari lima. Kita sesuaikan 5-7. Kemarin beberapa pelantikan tidak lebih dari lima undangan. Itu kegiatan resmi," ujar Heru.
1. Tamu undangan di acara kenegaraan akan dibatasi
Baca Juga: Dear Pemerintah, New Normal Tidak Hanya Soal Protokol Kesehatan