TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Tembus 12 Ribu, Menpan: Belum Ada Keputusan WFH 100 Persen

Keputusan diberikan kepada pemda

(Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Jakarta, IDN Times - Kasus harian COVID-19 pada Kamis 17 Juni 2021 menembus angka 12.624 kasus. Terkait melonjaknya kasus, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

"Belum ada keputusan pemerintah untuk pemberlakuan lockdown di Jakarta," kata Tjahjo saat dihubungi IDN Times, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Kamis 17 Juni 2021

Menurut Tjahjo, terkait kapasitas kerja dari kantor, pemerintah pusat menyerahkan kepada kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah. Sehingga, mereka bisa mengatur kapasitas sesuai protokol kesehatan.

"Tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bisa mengatur persentase ASN-nya kerja di rumah dan di kantor, yang penting layanan publik berjalan," ujar Tjahjo.

1. Pemerintah pusat serahkan aturan kapasitas di kantor ke pemda

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

2. Airlangga sebut kantor di zona merah harus terapkan WFH 75 persen

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang dari 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Untuk daerah di zona merah, Airlangga menyebut harus diterapkan WFH sebanyak 75 persen.

"Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).

Sementara, untuk zona kuning dan zona oranye, WFH tetap diberlakukan sebanyak 50 persen. Airlangga pun menyarankan agar dilakukan pergantian bagi karyawan yang berkerja dari kantor.

"Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian, dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah standby di tempat mereka bekerja masing-masing," tutur Airlangga.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus COVID-19 Jakarta Tembus 4 Ribu, Banyak Infeksi Balita

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya