TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diakui Bukan Program TNI, Penelitian Vaksin Nusantara Tetap di RSPAD

TNI tetap beri fasilitas untuk penelitian Vaksin Nusantara

Mabes TNI. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengaku Vaksin Nusantara bukanlah program TNI. Kendati, mereka tetap mendukung pengembangan vaksin ini dan memberikan fasilitas Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai bentuk kerja sama.

Padahal, uji klinis Vaksin Nusantara ini belum mendapatkan restu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, BPOM menilai uji klinis vaksin tersebut belum mengikuti prosedur.

"Penggunaan fasilitas kesehatan, dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," kata Riad dalam keterangan pers seperti yang disiarkan di kanal YouTube Kompas TV, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Siapa yang Tanggung Jawab Bila Timbul Efek Samping Vaksin Nusantara?

1. Uji klinis dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto agar bisa dikawal

RSPAD Gatot Soebroto (IDN Times/Lia Hutasoit)

Mengenai uji klinis yang dilakukan di RSPAD, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Tugas Ratmono mengatakan, hal itu guna memberikan legal standing untuk proses penelitian. Sebab, di RSPAD sudah ada aturan di ruang lingkup nasional dan internasional.

"Harus ada suatu legal standing yang diperlukan, kerja sama diperlukan dan betul-betul ini harus dicermati dalam mengawal suatu penelitian-penelitian itu, sehingga di dalam suatu kaidah penelitian tentunya ini akan betul-betul sesuai dengan aturan berlaku," ucap dia.

2. TNI beri dukungan fasilitas penelitian di RSPAD Gatot Soebroto untuk Vaksin Nusantara

Jumpa pers dari Mabes TNI mengenai penelitian Vaksin Nusantara, Senin (19/4/2021). (IDN Times/Santi Dewi)

Meskipun pihak TNI tak mengakui Vaksin Nusantara sebagai programnya, namun Ria menyebut TNI akan memberikan dukungan pada pengembangan vaksin ini asalkan telah mendapatkan izin dari BPOM.

"Dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga harus ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi yaitu keamanan, efikasi, dan kelayakannya," ucap Riad.

Lebih lanjut, Riad menerangkan, uji klinis Vaksin Nusantara yang dilakukan di RSPAD merupakan bentuk kerja sama. Sehingga, akan diurus menggunakan mekanisme kerja sama.

"Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," ucap Riad.

Baca Juga: Soal Kontroversi Vaksin Nusantara, Ini Pendapat Menkes Budi Gunadi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya