Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas Temui Presiden Jokowi
Internal DPD RI kisruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menemui Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Istana Negara, hari ini, Selasa (8/1). Kedatangan tersebut membahas tentang pemecatan dirinya dari DPD RI.
Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan DPD RI dengan alasan dirinya sering tidak hadir dalam rapat-rapat DPD. Hemas dikabarkan tidak pernah hadir dalam sindang paripurna hingga 12 kali.
Dalam kunjungan tersebut, Hemas ditemani Anggota DPD Nurmawati Dewi Bantilan dan Anna Latuconsina, serta pengacaranya, Irmanputra Sidin.
Baca Juga: I Ketut Sudikerta Diberhentikan Jadi Ketua DPD Golkar Bali
1. Jokowi ingin memahami masalah di internal DPD RI
Hemas mengatakan, dirinya telah mendapatkan undangan dari Jokowi terkait polemik di DPD RI. Presiden ingin mengetahui kejadian di internal DPD.
"Beliau (Jokowi) ingin memahami apa yang terjadi di DPD RI dan saya kira kejadian yang semakin meruncing, dengan saya diberhentikan sementara dia juga ingin mendalami proses yang ada," kata Hemas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Baca Juga: Besok KPU akan Tentukan Nasib OSO Bisa Jadi Anggota DPD atau Tidak