Dirjen Imigrasi: WN India ke Indonesia Naik Pesawat Carter
Dirjen Imigrasi setop berikan visa bagi WNA dari India
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengonfirmasi warga negara India masuk ke Indonesia melalui carter flight atau pesawat carter. Menurut dia, warga negara India tersebut mendarat ke Indonesia, pada Rabu (21/4/2021) lalu, dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ988 dari Cenai ke Bandara Soekarno-Hatta.
"Mengangkut 129 penumpang, adapun uraian dari para penumpang tersebut sebagai berikut; pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang, pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) WN India 46 orang, pemegang KITAS WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang VITAS (Visa Tinggal Terbatas) WN India 32 orang, WNI 12 orang, kru 11 orang WNI. Ini adalah carter flight," jelas Jhoni seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: [BREAKING] RI Setop Beri Visa untuk WNA dari India Mulai 25 April 2021
1. Dirjen Imigrasi sudah setop permohonan visa dari India sejak pukul 12.00 WIB kemarin
Menurut Jhoni, para WN India tersebut bisa masuk ke Indonesia karena mendapatakan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dalam pengecualian dan diperbolehkan masuk ke Indonesia sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020.
"Namun demikian, sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan, sesuai arahan Pak Menteri untuk permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kami stop untuk pengajuannya," tegas Jhoni.
Baca Juga: Warga India Masuk Indonesia, Bandara Soetta Lakukan Pengawasan Ketat