DPR Meminta Menag Cabut Rilis 200 Mubalig, Begini Alasannya
Menag meminta maaf kepada semua pihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung DPR RI hari ini. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan tentang 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag.
Menanggapi penjelasan Lukman tersebut, para anggota dewan tampaknya tidak terlalu setuju dengan adanya rilis 200 nama mubalig. Mereka pun meminta Kemenag segera mencabut rilis itu.
1. DPR minta rilis 200 mubalig dicabut
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik rilis 200 nama mubalig yang dikeluarkan Kemenag. Menurutnya, Kemenag juga tidak mengonfirmasi kepada orang-orang yang namanya terdapat dalam daftar tersebut, dan itu juga hal yang sensitif.
"Pak Menteri yang saya lihat ini tidak mengonfirmasi kepada 200 orang ini. Soalnya sensitif loh, pak. Ini kalau dikatakan, Pak Menteri sudah mencakup nama orang, bisa pak. Kan tanpa seizin mereka. Ini kan nama-nama orang terhormat," kata Yandri di Ruang Komisi VIII, Gedung DPR RI, Kamis (24/5).
Karena itu, Yandri menyarankan, sebaiknya Kemenag mencabut daftar 200 nama mubalig tersebut.
"Sebaiknya gak dilanjutkan, pak. Karena orang-orang di kampung di gang-gang sempit, banyak juga yang ikhlas, pak. Mereka juga gak akan rela ditampilkan," ucap Yandri.
"Kalau ini dilanjutkan, stigma di masyarakat juga terbelah. Diakuin dan tidak diakuin, sementara keilmuan ulama itu tidak diakui oleh negara, tetapi umat," lanjut dia.
Baca juga: JK Minta Menag Tambah Jumlah Mubalig yang Terekomendasi
Editor’s picks
Baca juga: Ini yang Menjadi Latar Belakang Kemenag Merilis 200 Mubalig