TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Enggan Tanggapi Masalah Status Mantan Narapidana Ahok

Erick menilai BUMN butuh figur pendobrak seperti Ahok

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir enggan menanggapi masalah status mantan narapidana yang melekat pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Masalah ini kembali ramai diperdebatkan setelah Erick memanggil Ahok sebagai salah satu kandidat bos BUMN.

"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya. Tanya ke ahlinya saja," ujar Erick di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Baca Juga: Setelah Ahok, Pekan Depan Erick Thohir Panggil Kandidat Bos BUMN Lagi

1. Erick butuh figur pendobrak seperti Ahok

IDN Times/Auriga

Meski punya status mantan napi, Erick menyebutkan BUMN di bawah kepemimpinannya membutuhkan sosok pendobrak. Menurut dia, figur Ahok sangat dibutuhkan untuk mencapai hal-hal yang selama ini ditargetkan.

"BUMN dengan 142 perusahaan kita butuh figur yang bisa jadi pendobrak. Gak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang," ujar Erick.

2. Ahok akan ditetapkan awal Desember

IDN Times/Auriga Agustina

Ia juga mengatakan Ahok akan ditetapkan sebagai bos BUMN pada awal Desember 2019. Saat ini masih dinilai oleh tim penilaian akhir (TPA).

"Segera, mungkin awal Desember," kata Erick.

Namun, belum diketahui Ahok akan memimpin di perusahaan BUMN mana.

Baca Juga: Ahok Jadi Dirut PT Pertamina? Ini Jawaban Presiden Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya