Fadli Zon: Seharusnya yang Diperkuat BNPT bukan Tambah Institusi Baru
Pengaktifan Koopsusgab tidak berguna apabila sudah ada RUU Terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) tampaknya menuai polemik tersendiri di publik.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan jika pengaktifan Koopsusgab tidak berguna apabila sudah ada RUU Terorisme.
Baca juga: 58 Tahanan Teroris Dipindah Ke Gunung Sindur, Ini Tanggapan Fadli Zon
"Gak perlu ada institusi-institusi baru. Karena institusi ini akan overlap siapa yang bertanggung jawab. Jadi ini yang menurut saya harus getting institution right. Institusi-institusi ini harus tepat. Jangan kebanyakan institusi tapi kerjanya overlap," jelas Fadli di Gedung DPR RI, Senin (21/5).
1. Seharusnya yang diperkuat ada BNPT
Menurut Fadli, terkait penanganan terorisme, seharusnya yang diperkuat adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bukannya menambah institusi-institusi baru.
Baca juga: Marak Serangan Teror, Jokowi Setuju Koopssusgab Dihidupkan Lagi