Haji 2021 Batal Berangkat, MUI: Sabar, Jaga Kesehatan Wajib Hukumnya
Pemerintah batalkan haji 2021 karena pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat bersabar menunggu waktu pemberangkatan ibadah haji. Pernyataan ini merespons keputusan pemerintah batal memberangkatkan calon jemaah haji 2021.
"Kami mengajak para jemaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021, Ini Alasannya
1. MUI sebut menjaga kesehatan hukumnya wajib
Salah satu alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji 2021 yakni pandemik COVID-19 yang belum mereda. Terkait hal tersebut, MUI pun setuju.
"Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan," ujar Amirsyah.
Baca Juga: Resmi! Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji 2021
Baca Juga: RI Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Vaksinasi Jemaah Haji