TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Haji 2021 Batal Berangkat, MUI: Sabar, Jaga Kesehatan Wajib Hukumnya 

Pemerintah batalkan haji 2021 karena pandemik COVID-19

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat bersabar menunggu waktu pemberangkatan ibadah haji. Pernyataan ini merespons keputusan pemerintah batal memberangkatkan calon jemaah haji 2021.

"Kami mengajak para jemaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021, Ini Alasannya 

1. MUI sebut menjaga kesehatan hukumnya wajib

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Salah satu alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji 2021 yakni pandemik COVID-19 yang belum mereda. Terkait hal tersebut, MUI pun setuju.

"Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan," ujar Amirsyah.

Baca Juga: Resmi! Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

2. Pemerintah batalkan keberangkatan haji 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai acara peluncuran buku oleh FDK UINSA Surabaya, Jumat (26/3/2021). IDN Times/Fitria Madia

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan bahwa Indonesia tidak memberangkatkan haji pada 2021.

"Kami, pemerintah, melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Yaqut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).

Yaqut menturkan, adanya pembatalan keberangkatan haji 2021 ini salah satu alasannya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia. Sehingga, pemerintah harus mengambil keputusan ini.

"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi dibelahan dunia yg lain kita semua nasih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," jelas Yaqut.

Baca Juga: RI Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Vaksinasi Jemaah Haji

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya