Hore! Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Pegawai Rp600 Ribu
Ingat, hanya untuk karyawan bergaji di bawah Rp5 juta ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi meluncurkan program bantuan Rp600 ribu bagi pegawai non-PNS dan BUMN yang bergaji di bawah Rp5 juta. Peluncuran program bantuan pemerintah itu dilakukan di Istana Negara.
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Perusahaan Tak Lapor Data Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Bisa Disanksi!
1. Jokowi: Ini penghargaan bagi yang rajin bayar iuran Jamsostek
Jokowi menuturkan, bantuan tersebut diberikan kepada para pegawai perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek. Ia mengungkapkan, bantuan ini ibarat penghargaan bagi mereka.
"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagaraan," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Launching Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta