ICW Akui Sudah Balas Surat Somasi Moeldoko soal Promosi Ivermectin
ICW siap apabila Moeldoko bawa ke jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Isnur, mengatakan pihaknya siap apabila Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tetap mengambil jalur hukum kasus Ivermectin. Menurut Isnur, ICW telah memberikan jawaban atas somasi dari pihak Moeldoko sesuai waktu yang diberikan.
"Kita sudah menjawab sesuai waktu yang diberikan, maksimal 24 jam. Kalau terkait Ivermectin, semua bukti sudah disampaikan dalam laporan. Terkait yang lain kami sudah memberikan klarifikasi," ujar Isnur saat dihubungi IDN Times, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Tagih Permintaan Maaf, Moeldoko Ancam Laporkan ICW soal Ivermectin
1. ICW siap jika akhirnya dilaporkan Moeldoko ke jalur hukum
Perseteruan antara ICW dan Moeldoko terjadi setelah ICW mengeluarkan temuan soal Ivermectin yang ditulis dalam judul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis".
Atas temuan itu, Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, sebelum sempat melayangkan ancaman akan melanjutkan ke jalur hukum apabila ICW tidak memberikan bukti dalam waktu 1x24 jam.
Mengenai ancaman ke jalur hukum, kuasa hukum ICW mengaku siap. Sebab, ICW memang sudah terbiasa dengan ancaman laporan ke aparat penegak hukum.
"Ya, tentu kita harus hadapi, ICW sudah terbiasa dilaporkan dari dulu. Sejak zaman Teten di ICW ya ancaman terus datang silih berganti," kata Isnur.
Baca Juga: Pengacara Sebut Moeldoko Tak Pernah Promosikan Ivermectin, Benarkah?