Ini Bocoran Struktur Badan Otorita IKN, Ada Satgas Pencegahan Korupsi
Apa saja isi Badan Otorita IKN?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah semakin serius untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Usai Undang-Undang IKN disahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memiliki waktu dua bulan untuk menentukan siapa kepala Badan Otorita yang akan memimpin IKN Nusantara.
Badan Otorita IKN sendiri memiliki kewenangan menetapkan peraturan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara, atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
Lalu, seperti apa struktur Badan Otorita IKN yang telah disusun pemerintah?
1. Dewan pengarah akan menjadi konsultan untuk pembangunan IKN
Berdasarkan sumber IDN Times di Istana, Badan Otorita IKN akan berada langsung di bawah Presiden Jokowi. Badan Otorita akan dipimpin kepala Badan Otorita IKN yang setara dengan menteri.
Di atas Kepala Badan Otorita IKN, akan ada Dewan Pengarah. Sebagaimana diketahui, Jokowi sudah memilih tiga tokoh dunia menjadi Dewan Pengarah IKN yaitu Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son, hingga mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.
“Dewan pengarah nantinya akan menjadi konsultan untuk pembangunan IKN,” kata sumber IDN Times.
Nantinya, di bawah Dewan Pengarah akan ada konsil perwakilan masyarakat.