TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Nama-Nama Tokoh yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden

Saat ini sudah ada 185 tokoh bergelar pahlawan nasional

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh menjelang peringatan hari Pahlawan pada 10 November mendatang. Acara pemberian gelar tersebut dilakukan di Istana Negara. 

Pemberian gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 120/TK Tahun 2019 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional, tertanggal 7 November 2019. Lalu, siapa saja keenam tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh negara?

Baca Juga: Ini Bocoran Enam Nama Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2019

1. Acara penganugerahan pahlawan nasional dipimpin Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional berlangsung sekitar pukul 13:30 WIB di Istana Negara. Acara itu dipimpin oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. Keduanya kompak memasuki Istana Negara dengan setelan jas hitam, dasi merah, dan peci hitam. 

Acara dibuka dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan mengheningkan cipta guna mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur terlebih dahulu. Jokowi pun meminta hadirin yang hadir untuk menghentikan cipta bersama-sama.

2. Daftar enam nama tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Usai mengheningkan cipta, daftar nama tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional itu mulai dibacakan. 

Berikut ini nama penerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2019:

1. Alm. KH Abdul Kahar Mudzakkir tokoh dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Alm. Prof dr M Sardjito tokoh dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Alm. Ruhana Kuddus tokoh dari Provinsi Sumatera Barat
4. Alm. A A Maramis tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara
5. Alm. KH Masjkur tokoh dari Provinsi Jawa Timur
6. Alm. Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) tokoh dari Provinsi Sulawesi Tenggara

Kemudian, Jokowi pun mulai memberikan pelakat gelar pahlawan kepada para ahli waris yang hadir. Gelar pahlawan tersebut diberikan sebagai rasa hormat terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan untuk Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Ruhana Kuddus, Wartawati Pertama Bergelar Pahlawan Nasional

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya