Ini Penjelasan Mendagri soal Status Sandiaga Uno Mundur dari Wagub
Sandiaga sudah memutuskan mundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi tentang mundurnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dari jabatannya karena harus berkontestasi di nasional. Menurut Tjahjo, sebenarnya Sandi tidak harus mundur dari jabatannya karena belum resmi menjadi calon wakil presiden.
Baca Juga: Sowan ke Rumah Wapres, Prabowo-Sandiaga Dapat Wejangan Politik
1. Sandi tak perlu mundur dari jabatan sebelum resmi jadi calon wakil presiden
Terkait mundurnya Sandi dari jabatannya, Tjahjo mengatakan bahwa harusnya Sandi tidak perlu mundur dari kursi wakil gubernur karena belum resmi ditetapkan sebagai calon wakil presiden.
"Sebenarnya Sandiaga tidak harus mundur, tapi dia kan tetap mundur," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Kamis (16/8).
Meski begitu, ia tetap menyerahkan keputusan kepada Sandi dan partai yang mengusungnya.
"Lalu kami serahkan kepada partai pengusung. Aturannya, setelah pengumuman resmi dia sebagai capres cawapres," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Kandidat Paling Tajir, Sandiaga Uno Punya Harta Rp5 Triliun