Ini Perbedaan Lockdown dan PSBB Menurut Jokowi
Saat ini pemerintah menerapkan PSBB untuk cegah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, hingga kini pemerintah masih belum mengambil keputusan untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah. Saat ini keputusan yang diambil pemerintah adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Jokowi menjelaskan, kebijakan lockdown dan PSBB berbeda. Dia menegaskan, lockdown artinya semua aktivitas di luar rumah dihentikan. Sementara, PSBB hanya beberapa aktivitas saja yang dihentikan.
Baca Juga: WHO: Lockdown Bukan Satu-Satunya Solusi Tangani Virus Corona!
1. Penjelasan Presiden Jokowi arti lockdown
Hingga saat ini, ujar Jokowi, pemerintah masih tetap menetapkan kebijakan PSBB dan belum mengambil keputusan untuk lockdown.
Jokowi menerangkan, jika pemerintah mengambil keputusan lockdown, maka seluruh aktivitas di luar rumah benar-benar harus dihentikan. Menurutnya, saat ini kebijakan yang dilakukan pemerintah hanya pembatasan sosial seperti bekerja, belajar, dan beribadah yang dilakukan di rumah.
"Sekali lagi, tidak dalam keputusan-keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau yang sering dipakai lockdown," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Pulau Galang yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/4).
"Lockdown apa sih? Karena lockdown kita harus sama, orang gak boleh keluar rumah, transportasi harus semua berhenti baik itu bus, kendaraan pribadi, sepeda, mobil, kereta api, pesawat berhenti semuanya. Kegiatan-kegiatan kantor semua dihentikan. Kan kita tidak mengambil jalan yang itu," jelasnya lagi.
Baca Juga: Punya Cara Atasi COVID-19, Jokowi Pastikan Kesehatan Warga yang Utama