Istana Kaji Surat 57 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK kepada Jokowi
Pemberantasan korupsi disebut komitmen pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengirim surat kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini, mengatakan pihak Istana akan mengkaji surat itu terlebih dahulu. Setelahnya, baru akan diberikan respons.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas aspirasi serta masukan dari pihak manapun, terkait permasalahan ini. Pemerintah akan tinjau dengan seksama, setiap poin yang disampaikan. Saat ini, masih dikaji, respon seperti apa yang paling tepat dalam menindaklanjutinya," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Sempat Gagal TWK, 18 Pegawai KPK yang Sudah Diklat Bakal Jadi ASN
1. Faldo sebut pemberantasan korupsi adalah komitmen pemerintah
Pemerintah, kata Faldo, ingin menemukan solusi yang mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tidak melanggar aturan hukum, dan perundangan lainnya dalam persoalan ini
"Yang pasti, pemberantasan korupsi adalah komitmen kita semua," ucap Faldo.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada 11 Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK