TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isu Penggusuran, Mahfud: Kalian Gak Ngerti Arti Pelanggaran HAM!

Mahfud sebut tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pernyataannya tentang pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak pernah melakukan pelanggaran HAM tak lagi diributkan. Sebab, hal itu sudah di luar substansi. 

Namun, pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Salah satunya mengenai peristiwa penggusuran yang terjadi di Taman Sari, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (12/12). Penggusuran yang diikuti dengan tindakan represif aparatpun kemudian disoroti sebagai pelanggaran HAM.

Lalu, apa kata Mahfud terkait pernyataannya yang tak sesuai dengan kejadian di lapangan?

Baca Juga: [FOTO] Warga Tamansari Mengais Puing-puing Rumah Sisa Penggusuran

1. Mahfud meminta peristiwa di Tamansari tak perlu diributkan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menanggapi pernyataannya tersebut, Mahfud meminta agar hal itu tak diributkan. Bahkan, ia menilai banyak yang tidak mengerti mengenai arti pelanggaran HAM sesungguhnya.

"Ah, sudah lah, gak usah diributkan. Kalian gak ngerti arti pelanggaran HAM," ujar Mahfud di Kompleks Istana Negara pada Jumat (13/12).

2. Mahfud sebut pemerintah saat ini tidak pernah melakukan pelanggaran HAM

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya, Mahfud mengklaim pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap rakyat. Saat ini yang ada hanya pelanggaran HAM dari rakyat ke rakyat.

"Ini sekarang yang dilakukan pemerintah langsung kan gak ada, antar rakyat banyak," kata dia pada Selasa (9/12).

Baca Juga: Perlawanan Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terus Disuarakan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya