Jokowi Didesak Keluarkan Perppu, Moeldoko: Ini Tuh Seperti Simalakama!
Jokowi sedang mendengarkan dari parpol dan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo didesak oleh para mahasiswa agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang telah disahkan oleh DPR pada 17 September 2019 lalu.
Perwakilan mahasiswa yang datang menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kemarin, memberikan tenggat waktu kepada Jokowi hingga 14 Oktober 2019. Apabila Jokowi tidak menerbitkan Perppu hingga 14 Oktober, mereka mengatakan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari sebelumnya.
Tentang permintaan para mahasiwa tersebut, Moeldoko pun mengungkapkan bahwa segala keputusan harus dipikirkan matang-matang. Karena keputusan terkait Perppu KPK bisa menjadi simalakama.
Baca Juga: Bantah Komandoi Buzzer Jokowi, Moeldoko: Mari Bangun Situasi Enjoy
1. Moeldoko: Keputusan itu seperti simalakama, gak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati
Mengenai tenggat waktu yang diberikan para mahasiswa hingga 14 Oktober, Moeldoko mengatakan semuanya akan dikalkulasikan terlebih dahulu. Ia juga sempat menjelaskan kepada para mahasiswa bahwa urusan negara adalah hal yang besar.
"Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan, mesti ada, semua warga negara juga bijak gitu di dalam menyikapi semua keputusan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
"Karena keputusan itu seperti simalakama, gak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," lanjut dia.
Baca Juga: Soal Perppu KPK, Mahasiswa Beri Jokowi Deadline Hingga 14 Oktober