Jokowi: Jika Mudik Tak Dilarang, Kasus COVID-19 per Hari Bisa 140 Ribu
Jokowi tak ingin ada lonjakan kasus COVID-19 lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjelaskan kembali alasan pemerintah mengeluarkan keputusan larangan mudik Lebaran 2021. Jokowi mengatakan, larangan itu dikeluarkan pemerintah agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19.
Menurut Jokowi, bila pemerintah tidak melarang kegiatan mudik tahun ini, maka kemungkinan lonjakan kasus virus corona bisa mencapai 140 ribu per hari.
"Kalau mudik tidak dilarang, hitung-hitungan kami bakal ada lonjakan angka menjadi 120 ribu hingga 140 ribu kasus COVID-19 per hari. Jadi memang harus kita tekan terus,” kata Jokowi seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Gubernur Tak Larang Warga NTB Mudik di Tengah Pandemik COVID-19
1. Jokowi sebut pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah bagus, jangan diganggu COVID-19 lagi
Jokowi menegaskan, larangan mudik penting demi mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Januari-Februari 2021 lalu. Belajar dari pengalaman sebelumnya, lanjut dia, peningkatan mobilitas masyarakat di masa libur telah menyebabkan terjadinya peningkatan angka kasus harian COVID-19.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencatat, pada libur Idul Fitri 22-25 Mei tahun lalu, rata-rata kasus positif naik sebesar 68 hingga 93 persen. Kemudian masa libur Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020, rata-rata kasus positif naik sebesar 58-119 persen.
Sementara pada libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober-1 November 2020, juga telah meningkatkan angkanya sebesar 37-95 persen.
“Pertumbuhan ekonomi kita sudah bagus, jangan diganggu COVID-19 lagi," ucap Jokowi.
Baca Juga: Ribut-Ribut Vaksin Nusantara, Jokowi: Masa Politikus Ngurusin Vaksin