TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta Daerah Perbanyak Program Padat Karya untuk Lapangan Kerja

Jokowi minta kepala daerah juga sigap tangani investasi

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para kepala daerah memanfaatkan APBD mereka dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemik. Salah satu caranya dengan memperbanyak program padat karya yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana negara, Jakarta, pada Rabu, 14 April 2021.

"Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya," ujar Jokowi seperti dalam video yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Hati-hati Lonjakan Kasus COVID-19

1. Bansos untuk UMKM bisa menggerakan ekonomi daerah

Presiden Jokowi Video Call dengan Suster Fira (Tangkapan Layar IG TV @jokowi)

Jokowi menyampaikan pemerintah daerah juga harus segera mengeksekusi bantuan sosial yang sangat dibutuhkan warganya. Pemerintah pusat sendiri, kata dia, telah mengalokasikan bantuan sosial yang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.

Namun, apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial.

"Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah," kata Jokowi.

2. Jokowi minta daerah tak memperlambat izin investasi

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jokowi juga menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini, lanjutnya, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

"Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan," tuturnya.

Investasi yang masuk ke suatu daerah akan menggerakkan perekonomian daerah. Ketidaksigapan pemerintah daerah untuk melayani perizinan investasi berarti akan ikut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Ventures Resmi Investasi Strategis kepada Bukalapak 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya