TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta Penyelenggara Peradilan Segera Transformasi Digital

Jokowi dukung sidang MA dilakukan online

Presiden Jokowi mengenalkan Dewan Pengawas dan Lembaga Pengelola Investasi (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, pandemik COVID-19 teah mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis. Karena itu, ia berpesan agar pandemik dijadikan sebagai momentum untuk melakukan transformasi.

Seperti Mahkahah Agung yang menggelar sidang, khususnya perkara pidana, digelar secara elektronik atau online. 

"Saya mencatat, sebelum pandemik Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Datangnya pandemik justru mempercepat terwujudnya rencana besar tersebut dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung," kata Jokowi seperti disiarkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Jokowi: Pedagang, Wartawan, Atlet, Pekerja Toko Semuanya Divaksinasi

1. Jokowi sebut terobosan dari penyelenggara peradilan di tengah pandemik sangat penting

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (29/1/2021) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Menurut Jokowi, momentum pandemik memang bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental. Ia juga menuturkan bahwa terobosan-terobosan dari penyelanggara peradilan sangat penting, guna membuktikan sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat.

"Terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik," ujar Jokowi lagi.

2. Pandemik memaksa penyelenggara peradilan untuk bertransformasi lebih cepat

Jokowi meninjau proses vaksinasi Pedagang di Tanah Abang didampingi oleh Menkes BGS dan Gubernur Anies pada Rabu (17/2/2021) (Youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)

Krisis kesehatan global saat ini, lanjut dia, memang mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis, mendorong penerapan cara-cara baru, termasuk penyelenggaraan peradilan. Sehingga, penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat.

"Pandemik mengharuskan kita bekerja dengan cara-cara baru, untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan," ucap dia.

Baca Juga: Sah! Jokowi Lantik Andi Samsan Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya