TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta Permenaker JHT Direvisi Agar Pencairan Dana Lebih Mudah

Jokowi minta para pekerja dukung suasana kondusif

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah terkait dana Jaminan Hari Tua (JHT), yang tengah disoroti saat ini. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua direvisi.

“Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi yang lainnya,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangannya, yang diunggah di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Hotman Paris Kritik JHT Ditahan hingga Usia 56 Tahun, Tantang Menaker!

1. Jokowi ingin tata cara dan persyaratan JHT disederhanakan

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Adanya revisi tersebut, kata Pratikno, lantaran Presiden Jokowi ingin tata cara dan persyaratan pengambilan JHT dipermudah.

“Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini, terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujar Pratikno.

2. Jokowi minta para pekerja dukung situasi yang kondusif di dalam negeri

Demo buruh tolak aturan pencairan JHT yang baru, Rabu (16/2/2022) di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan. (twitter.com/TMCPoldaMetro)

Di sisi lain, Jokowi meminta para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif di dalam negeri. Hal itu diperlukan guna meningkatkan daya saing, sehingga investor tertarik untuk investasi di Tanah Air.

“Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” jelas Pratikno.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Musyawarah soal JHT, Jangan Ada yang Dirugikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya