TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kematian COVID-19 di Kota Sorong Tidak Dilaporkan ke Satgas 

Satgas Papua Barat minta Dinkes tak tutupi data

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Jakarta, IDN Times - Angka kematian pasien COVID-19 di Kota Sorong, Papua Barat, ternyata cukup tinggi. Namun, data tersebut ternyata tidak dilaporkan kepada Satgas Papua Barat untuk dimasukkan ke data nasional.

Dikutip dari ANTARA, data pasien COVID-19 yang meninggal dunia sejak 15-25 Juli 2021 sebanyak 34 orang, namun data tersebut tidak dilaporkan kepada Satgas Papua Barat.

Baca Juga: Panglima TNI: Program 400 Ribu Testing COVID-19 Siap Dimulai Pekan Ini

1. Data kematian di Sorong sebanyak 34 orang tak disetor ke Satgas

Petugas kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) memeriksa tempat tidur pasien COVID-19 di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Menurut data yang dikutip dari ANTARA, data kematian pasien COVID-19 itu mencapai 34 orang. Pada 15 Juli sebanyak 3 orang meninggal, 16 Juli sebanyak 3 orang meninggal, 17 Juli sebanyak 2 orang meninggal, 19 Juli sebanyak 1 orang meninggal, dan 20 Juli sebanyak 4 orang meninggal.

Lalu, pada 21 Juli sebanyak 3 orang meninggal, 22 Juli sebanyak 2 orang meninggal, 23 Juli sebanyak 4 orang meninggal, 24 Juli sebanyak 4 orang meninggal, dan pada 25 Juli sebanyak 6 orang meninggal.

2. Satgas Papua Barat minta Dinkes tak tutupi data kematian

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara (4/7/2021). (IDN Times/Uni Lubis)

Mengenai data tersebut, Juru Bicara Satgas COVID-19 Papua Barat Arnold Tiniap mengatakan pihaknya belum menerima laporan kematian pasien COVID-19 sebanyak itu dari Kota Sorong.

Dia menyampaikan seharusnya Dinas Kesehatan Kota Sorong melaporkan data kematian pasien COVID-19 sedetail mungkin sesuai fakta lapangan dan tidak menutup-nutupi, sehingga masyarakat tahu dan waspada.

"Data kematian harus dilaporkan secara benar sesuai dengan fakta agar masyarakat tahu dan waspada serta tidak menganggap COVID-19 ini hal yang biasa-biasa saja," ujarnya.

Selain itu, kata dia, data tersebut juga dapat dijadikan acuan dalam mengambil kebijakan penanganan COVID-19 di Papua Barat.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Kematian Akibat COVID Naik 2.069, Tertinggi Selama Pandemik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya