Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Beri Waktu Kapolri sampai Desember
Kapolri komitmen selesaikan kasus Novel Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Jokowi mengatakan, ia akan memberikan waktu kepada Kapolri hingga awal Desember mendatang.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Baca Juga: Tegas, Ini Janji Kapolri Idham Aziz dalam Memperlakukan Anak Buahnya
1. Kapolri Idham Azis janji akan selesaikan kasus Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berkomitmen untuk menyelesaikan kasus serangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, begitu dia dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Saya nanti begitu dilantik, akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk segera ungkap kasus,” kata Idham di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Baca Juga: Perkembangan Kasus Novel, Polri: Kalau Tuhan Rida, Kami Ungkap