TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Beri Waktu Kapolri sampai Desember

Kapolri komitmen selesaikan kasus Novel Baswedan

(Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Jokowi mengatakan, ia akan memberikan waktu kepada Kapolri hingga awal Desember mendatang.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Baca Juga: Tegas, Ini Janji Kapolri Idham Aziz dalam Memperlakukan Anak Buahnya

1. Kapolri Idham Azis janji akan selesaikan kasus Novel Baswedan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berkomitmen untuk menyelesaikan kasus serangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, begitu dia dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Saya nanti begitu dilantik, akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk segera ungkap kasus,” kata Idham di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

2. Iqbal katakan tim teknis tetap bekerja memecahkan kasus Novel

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Polri telah menemukan hasil yang signifikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ia kemudian meminta doa agar Polri bisa segera mengungkapkan kasus ini. Bahkan, Iqbal menyebut pengungkapan kasus bisa berjalan lancar atas rida Tuhan.

"Doakan saja, insyaallah kalau Tuhan rida, kami akan mengungkap kasus ini," ujar Iqbal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Baca Juga: Perkembangan Kasus Novel, Polri: Kalau Tuhan Rida, Kami Ungkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya