Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab Dicabut, Bagaimana Perkara Pornografi?
Rizieq Shihab bakal segera pulang ke Tanah Air?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan penyidikan kasus penodaan Pancasila yang diduga dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Polda Jabar sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) sejak beberapa bulan lalu.
Lantas bagaimana dengan kasus pornografi di Polda Metro Jaya? Apakah juga akan turut dihentikan?
Baca juga: Al Khaththat Klaim Kasus Rizieq Shihab Di-SP3 Karena Intervensi Jokowi
1. Polda Metro belum dapat memastikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memastikan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik.
"Kalau Polda Metro, nanti saya akan tanyakan besok Senin. Kita tanya ke penyidik kasusnya seperti apa," ujar Argo di area Car Free Day, Minggu (6/5).
Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Ada Intervensi Presiden soal SP3 Rizieq Shihab