Ketua MPR Minta Pilkada 2020 Ditunda Jika Kasus COVID-19 Terus Naik
Kemendagri harus pantau terus perkembangan kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, apabila kasus pandemik COVID-19 terus meningkat.
"Langkah itu apabila situasi pandemik masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga: Bawaslu Tak Bisa Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
1. Kemendagri dan KPU harus terus awasi perkembangan kasus di wilayah zona merah
Terkait pelaksanaan Pilkada 2020, Bamsoet meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar terus memantau perkembangan kasus COVID-19, terutama di 45 daerah yang masuk zona merah.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah terus melakukan disiplin protokol kesehatan, terutama di 45 daerah yang masuk zona merah.
"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan COVID-19 meminta Pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu, memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan COVID-19 dan menghindari terbentuknya klaster di dalam pilkada," ujarnya.
Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19