Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Tak hanya berdampak bagi kesehatan fisik seseorang, wabah virus corona atau COVID-19 juga berdampak bagi kualitas kesehatan mental masyarakat. Sebab, sejak pandemik COVID-19 menyerang, kehidupan sehari-hari serba tidak menentu.
Terkait situasi tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) berinisiatif untuk membuat sistem layanan nasional untuk kesehatan jiwa. Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dalam rapat mengenai Sistem Layanan Nasional untuk Kesehatan Jiwa Selama Masa Pandemik COVID-19 di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (21/4).
Baca Juga: Eits, Masalah Kesehatan Jiwa Beda Lho dengan Gangguan Jiwa
1. Moeldoko sebut pandemik virus corona mengganggu kesehatan mental masyarakat
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri) Moeldoko menyampaikan, selama masa pandemik berlangsung, banyak masyarakat gelisah sehingga berujung pada keputusasaan dan stres. Oleh karena itu, KSP berinisiatif membuat sistem pendamping untuk kesehatan mental masyarakat.
"Saya menginginkan adanya satu sistem layanan nasional yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” ujarnya.
2. Kesehatan jiwa sempat dibahas di dalam ratas
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Senin 2 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri) Moeldoko juga menjelaskan, masalah kesehatan jiwa selama masa pandemik COVID-19 ini mendapat perhatian dari Presiden, dan dibahas dalam rapat terbatas.
“Kita seharusnya tidak mengabaikan dampak kesehatan mental dari wabah ini. Ada banyak ketakutan dan kecemasan dan itu dapat mendorong perilaku yang merugikan diri sendiri,” ucapnya.
3. Layanan kesehatan mental mencakup edukasi publik, konsultasi, dan pendampingan
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Jumat 20 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri) Nantinya layanan kesehatan mental tersebut mencakup tiga langkah strategis yaitu edukasi publik, konsultasi awal dan pendampingan. Edukasi publik mengenai kesehatan mental kepada publik melalui sarana konten website, press conference di media center, webinar berkala di YouTube Gugus Tugas, SMS Blast, dan infografis untuk disebar melalui jaringan WAG serta media sosial.
Kemudian, untuk konsultasi awal psikologi yang dapat diakses publik melalui kanal chatbot, layanan telemedicine, call center, dan aplikasi. Untuk upaya ini dibutuhkan tim psikologi bertugas menjawab panggilan 24 jam dan perlu ada shift bertugas dari tim psikolog.
Upaya pendampingan yang diberikan kepada masyarakat atau pasien yang membutuhkan konsultasi secara berkala, dilakukan dengan perjanjian dengan psikologi via telepon atau video conference meeting. Khusus kasus KDRT, HIMPSI dapat bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca Juga: Pemprov DKI Terima 1.108 Konsultasi Jiwa dan Mental Selama COVID-19