TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lucu, Mahfud MD Nonton Ikatan Cinta di Tengah Pandemik COVID

Padahal Wapres sempat bilang pemerintah pontang-panting

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait UU ITE di Jakarta, Jumat (11/6/2021) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah sibuk mengatasi gelombang kasus virus corona yang semakin tinggi di Indonesia setiap harinya. Namun, ketika pemerintah tengah 'pontang-panting' melakukan berbagai upaya untuk mengatasi COVID-19, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD justru mengaku tengah asyik menonton sinetron.

Hal itu diungkapkan Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd. Dalam status di akun media sosialnya itu, Mahfud bercerita PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah justru membuatnya bisa menonton sinetron Ikatan Cinta.

Lalu, apa kata Mahfud soal dirinya yang asik menonton sinetron?

Baca Juga: Halu Sampai Emosi, 10 Status Kocak Emak-Emak Saat Nonton Ikatan Cinta

1. Mahfud cerita tengah asik nonton sinteron Ikatan Cinta

Twitter/@mohmafudmd

Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) dari 3 hingga 20 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, masyarakat memang diimbau pemerintah untuk tetap di rumah saja.

Ternyata, momen tersebut justru dimanfaatkan oleh Mahfud untuk menonton sinetron. Bahkan, dia menceritakan sedikit alur dari sinetron yang ditontonnya itu.

"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tulis Mahfud, Kamis (15/7/2021).

2. Mahfud bicara hukum dalam skenario sinetron

Menkopolhukam Mahfud MD (Youtube.com/Kemenpolhukam)

Namun, dari sinetron yang ditontonnya itu, Mahfud kemudian memberikan sedikit pembelajaran mengenai hukum. Mahfud menjelaskan tentang aturan dalam hukum pidana yang tidak sembarang orang bisa mengaku sebagai pelaku dan ditahan.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu, nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," terang Mahfud.

3. Wapres sebut pemerintah tengah pontang-panting atasi pandemik COVID-19

Wakil Presiden RI Maruf Amin Memimpin Salat Jumat di Masjid Baiturahman (Dok. Humas Setwapres)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini kewalahan untuk menyiapkan fasilitas kesehatan bagi pasien COVID-19. Menurutnya, pemerintah tengah pontang-panting lantaran kasus virus corona melonjak pesat.

"Pemerintah juga pontang-panting menyiapkan perawatan. Sampai banyak memasang tenda rumah sakit. Kekurangan oksigen, kekurangan tenaga kesehatan. Ini sebenarnya bertumpuk masalah yang dihadapi," kata Ma’ruf saat pertemuan dengan tokoh ulama, tokoh agama Islam, secara virtual yang disiarkan langsung di channel YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin (12/7/2021).

Ma’ruf pun mengungkapkan, saat ini banyak pasien COVID-19 yang meninggal dunia, begitu juga angka kasus positif terus meningkat.

"Sehingga rumah sakit sudah banyak tak menampung. Kekurangan oksigen. Tenaga kesehatan yang wafat tertanggal 6 Juli capai 1.000 lebih. Tenaga perawat, tenaga dokter 405 orang. Untuk jadi dokter tak mudah, bukan setahun dua tahun, tapi sekarang banyak yang jadi korban, 166 bidan, 32 tenaga lab, dan seterusnya," jelas Ma’ruf.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Bantuan Oksigen RI ke India Tak Dipermasalahkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya