Luhut: Diskresi Karantina Pejabat Berlaku di Negara Lain Bukan Cuma RI
Luhut minta mantan pejabat tak benturkan pemerintah-rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan tentang alasan pemberian diskresi karantina bagi pejabat negara. Menurutnya, diskresi karantina itu tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain.
“Pemerintah betul-betul melakukan, membuat semua policy itu berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pakar, tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri. Apapun mengenai diskresi perjalanan kepada eselon 1 dan seterusnya itu diberikan berlaku universal, bukan hanya Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Sentil Luhut, Susi: Kok Cara Karantina Pejabat dan Masyarakat Beda?
1. Luhut sindir mantan pejabat yang membenturkan pemerintah dan rakyat
Adapun alasan pemberian diskresi tersebut, kata Luhut, agar mekanisme bernergara harus tetap berjalan. Kendati begitu, Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan bahwa pengawasan ketat tetap dilakukan.
“Jadi jangan dibentrokkan antara pejabat pemerintah, antara orang berada, dengan rakyat biasa. Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu. Kita tahu apa yang kita lakukan saat ini dengan pengalaman selama ini. Kita akan memberikan yang terbaik buat republik ini,” ucap Luhut.
Baca Juga: Luhut: Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet akibat Dispensasi